
Wanaherang, Gunung Putri – Pemerintah Desa Wanaherang sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Desa Wanaherang pada Rabu (08/07/2026).
Musdes ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses regenerasi keanggotaan BPD. Sebagai lembaga strategis, BPD berperan penting sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Wanaherang.
Sinergi dan Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh:
-
Kepala Desa Wanaherang, Bapak Heri Sudewo, S.H.
-
Ketua dan Anggota BPD periode berjalan.
-
Perangkat Desa dan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
-
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
-
Perwakilan Perempuan, Ketua RT/RW, serta berbagai elemen warga Desa Wanaherang.
Arahan Kepala Desa Wanaherang
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanaherang, Bapak Heri Sudewo, S.H., menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan demokratis.
"Panitia yang dibentuk hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara jujur, adil, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan kita bersama, proses ini mampu melahirkan anggota BPD yang berkualitas serta benar-benar mewakili aspirasi masyarakat," ujar Beliau.
Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD juga mengingatkan kembali pentingnya fungsi BPD dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes), menampung aspirasi, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap akuntabel.
Jalannya Musyawarah dan Hasil Mufakat
Musyawarah berlangsung interaktif, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta yang hadir diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan masukan terkait:
-
Mekanisme pembentukan panitia.
-
Persyaratan calon anggota BPD.
-
Jadwal tahapan pengisian (penjaringan, seleksi, hingga penetapan).
Melalui forum yang demokratis ini, seluruh peserta secara mufakat menyepakati pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Wanaherang Masa Bakti 2027–2035. Tugas panitia selanjutnya adalah menyusun jadwal pelaksanaan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, membuka pendaftaran, hingga mengawal proses seleksi sesuai regulasi.
Harapan ke Depan
Menutup kegiatan, Pemerintah Desa Wanaherang berharap seluruh rangkaian tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan tertib. Semoga figur-figur yang terpilih nantinya adalah keterwakilan masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen tinggi demi mendukung tata kelola Pemerintahan Desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Mari bersama-sama kita kawal proses ini demi mewujudkan Desa Wanaherang yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan!