Wanaherang, Gunung Putri, Bogor
(0251) 1234-567 wanaherang.desa@gmail.com Login

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 Desa Wanaherang

30 Jul 2026 Admin 3 Dilihat Berita Desa
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 Desa Wanaherang

Wanaherang, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Wanaherang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa Tahun 2028 yang bertempat di Aula Kantor Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Desa Wanaherang.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Wanaherang, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Babinsa Desa Wanaherang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua LPM, TP-PKK, Karang Taruna, BUM Desa, MUI Desa, DESTANA, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanaherang menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Musyawarah ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015)

  • Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

  • Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa


Membahas Usulan dari Seluruh Dusun dan Lembaga Desa

Pada kesempatan tersebut, masing-masing dusun memaparkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Berbagai usulan pembangunan disampaikan sebagai bahan pembahasan dan penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027 maupun DU-RKP Desa Tahun 2028.

Usulan fisik dari dusun-dusun meliputi:

  • Pembangunan dan normalisasi drainase lingkungan.

  • Pengecoran dan rabat beton jalan lingkungan.

  • Pembangunan saluran air dan gorong-gorong.

  • Pembangunan turap penahan longsor.

  • Revitalisasi lapangan sepak bola.

  • Pembangunan fasilitas TPS 3R.

  • Penerangan Jalan Umum (PJU).

  • Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan.

  • Program peningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan pangan.

Usulan program dari lembaga-lembaga desa:

  • TP-PKK Desa Wanaherang: Program pemberdayaan keluarga, peningkatan kapasitas kader, kegiatan kesehatan masyarakat, pencegahan stunting, pengembangan UMKM, taman bacaan, Bank Sampah, KRL, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

  • LPM Desa Wanaherang: Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

  • BUM Desa Mitra Sadewa Sejahtera: Program ketahanan pangan melalui pengembangan usaha peternakan ikan air tawar.

  • Karang Taruna Sadewa: Pelatihan kepemimpinan, manajemen organisasi, keterampilan teknis, dan pengembangan ekonomi kreatif bagi generasi muda.

  • Koperasi Desa Merah Putih: Penyediaan lahan pembangunan Gerai KDMP.

  • MUI Desa Wanaherang: Dukungan terhadap kegiatan peringatan Hari Besar Islam.

  • DESTANA Wanaherang: Pelatihan kebencanaan serta dukungan operasional kegiatan Desa Tangguh Bencana.

 

Menentukan Skala Prioritas Pembangunan

Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan pembahasan bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan desa, kewenangan pemerintah desa, serta arah pembangunan daerah dan nasional.

  • RKP Desa Tahun 2027: Diperuntukkan bagi usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa.

  • DU-RKP Desa Tahun 2028: Diperuntukkan bagi usulan di luar kewenangan desa untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten maupun instansi terkait.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh program pembangunan Desa Wanaherang dapat dilaksanakan secara terencana, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya Desa Wanaherang yang bertaqwa, cerdas, berdaya, maju, sejahtera, berkeadaban, dan bermartabat.

Pemerintah Desa Wanaherang mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musyawarah Desa yang telah memberikan saran, masukan, dan aspirasi demi kemajuan Desa Wanaherang. Semoga seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar pembangunan desa yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Bagikan Artikel Ini:
WhatsApp Facebook